BALIKPAPAN, iNews.id - Jembatan Pulau Balang yang menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan Kota Balikpapan hingga saat ini belum dapat maksimalkan. Pasalnya, akses jalan penghubung kedua wilayah belum tersedia.
Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pangrewa menjelaskan, jembatan yang menelan dana Rp1 triliun itu sudah rampung sejak tahun lalu. Namun, hingga saat ini belum bisa digunakan karena masih terkendala akses jalan penghubung sepanjang 12 kilometer pada sisi Balikpapan.
"Jembatan Pulau Balang ini kedepan adalah merupakan salah satu akses utama yang menghubungkan Ibu Kota Negara (IKN) dengan kota Balikpapan dan sekitarnya sehingga keberadaannya sangat strategis sekali," jelasnya dalam ertemuan dengan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) DPR RI, Jumat (14/1/2022) malam.
Menurutnya, akses jalan penghubung tersebut harus menjadi perhatian pansus RUU IKN) yang memang datang khusus untuk menyerap aspirasi untuk percepatan pembangunan dan pemindahan IKN baru ke Kaltim.
"Kami berharap kepada pemerintah pusat agar menjadi perhatian serius untuk dapat segera ditindak lanjuti," pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait