MELAWI, iNewsKutai.id - Motif penembakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage masih menjadi misteri. Terbaru, kematian polisi asal Melawi, Kalimantan Tengah itu diduga terkait bisnis senjata api ilegal.
Dugaan bisnis senjata api ilegal itu diungkapkan ayah Bripda Ignatius, Y Pandi. Dia menduga, putranya menolak terlibat dengan bisnis ilegal yang dilakukan dua seniornya yakni Briptu IG dan Briptu IMS.
Informasi bisnis senjata api yang dilakukan dua oknum anggota Densus 88 itu diperoleh dari penjelasan tim penyidik Mabes Polri. Dia mengaku mendapatkan penjelasan saat di Rumah Sakit Polri Keramat Jati.
"Dugaan saya, dia menolak bisnis senjata api ilegal yang dijalankan seniornya hingga akhirnya ditembak," ungkapnya dikutip dari SINDONews, Senin (31/7/2023).
Seperti diberitakan sebelumnya, Bripda Ignatius tewas setelah tertembak di bagian belakang telinga kanan tembus ke telinga kiri. Penembakan terjadi di Rusun Polri Bogor.
Polri menyatakan, korban ditembak oleh Briptu IMS yang dalam kondisi mabuk minuman keras.
"Dari penjelasan disebutkan anak saya dipanggil oleh tiga seniornya. Saat bertemu, ternyata para seniornya dalam kondisi mabuk dan dalam proses tawar-menawar senjata api ilegal," ungkap Pandi.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait