Polres Berau Ungkap 10 Kasus Narkoba, Mayoritas Sabu dari Kalimantan Utara

Abriandi
Polres Berau berhasil mengungkap 10 kasus narkoba dengan 16 tersangka sejak 5 Juli 2023 lalu. (foto: ist)

“Mereka main lempar dan buang. Habis itu kabur. Itu yang sulit untuk dideteksi. Kalaupun tertangkap, mereka tidak tahu siapa yang menyuruh atau bahkan siapa yang memesan,” tuturnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network