Viral Bocah Mabuk Dicekoki Arak Madu di Katingan, Jalan Sempoyongan Jatuh ke Parit

Abriandi
Viral bocah mabuk arak madu di Katingan, Kalimantan Tengah. (foto: ist)

KATINGAN, iNewsKutai.id - Media sosial dihebohkan dengan rekaman bocah yang diduga mabuk arak madu. Bocah tersebut menangis dan terlihat berjalan sempoyongan hingga terjatuh ke parit.

Informasi yang dihimpun, video tersebut diduga direkam salah satu desa di Kecamatan Hilir, Katingan, Kalimantan Tengah. Video yang viral di media sosial itu direkam dua orang perempuan berboncengan motor.

Dalam video yang beredar, keduanya menemukan seorang anak berbaring di jalan tanah dengan badan penuh lumpur. Keduanya kemudian singgah dan menanyakan keadaan anak tersebut.

"Kenapa kamu?,"tanya perekam video sambil mendekati sang anak.

"Mabok, habis minum arak madu," jawab sang anak sambil menangis.

Dia mengaku minum arak madu bersama teman-temannya. Perekam video sempat menanyakan rumah dan orang tuanya. Namun, sang anak menjawab dengan meracau. 

Dia kemudian berjalan sempoyongan kemudian terjatuh ke dalam parit.

Sementara itu, Polres Katingan menyebut jika video tersebut direkam pada Sabtu 2 September 2023 lalu. Warga langsung mengamankan anak tersebut dan diantar ke orang tuanya.

Tiga bocah yang minum arak madu mendapat pembinaan dari Polres Katingan. (foto: ist)

Kasatreskrim Polres Katingan Iptu Muhamad Saladin menyatakan bahwa kasus ini ditangani dengan serius. Polisi sudah mendalami kasus tersebut dan diperoleh informasi jika sang anak minum arak madu bersama dua temannya.

Anak tersebut juga sudah mendapat pembinaan dari Dinas DP3AP2KB Katingan dan PKK Katingan. Termasuk memberikan edukasi kepada orang tua untuk menjaga pergaulan anaknya.

Polres Katingan juga sudah menindak pedagang yang menjual arak madu kepada anak-anak.

"Kami berkomitmen untuk melindungi anak ini dan mengungkap penyebab dari situasi yang tidak wajar ini. Penyelidikan lebih lanjut akan menentukan apakah ada pelanggaran hukum yang terkait atau tindakan yang merugikan anak tersebut, yang perlu diambil tindakan hukum," pungkasnya.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network