SAMARINDA, iNewsKutai.id - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor meminta pemerintah desa mengelola dengan baik bantuan keuangan yang disalurkan Pemprov Kaltim. Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp42 miliar untuk 841 desa.
Setiap desa menerima bantuan keuangan sebesar Rp50 juta. Bantuan tersebut dialokasikan untuk pengembangan pemerintah desa dan usaha masyarakat desa.
Anggaran tersebut belum termasuk bantuan BUMDes Rp60 juta per unit di masing-masing desa terpilih selama 2023.
"Ini bukan sekedar bantuan. Tetapi untuk kepentingan masyarakat desa. Jadi, wajib dikelola dengan baik," tegas Isran Noor dilansir laman Pemprov Kaltim, Minggu (10/9/2023).
Isran menjelaskan, bantuan tersebut merupakan komitmen Pemprov Kaltim selama kepemimpinan dirinya bersama Wagub Hadi Mulyadi. Bantuan itu diharapkan mendukung misi berdaulat dalam pembangunan SDM yang berakhlak mulia dan berdaya saing.
"Insya Allah, bantuan akan ditingkatkan lagi nilainya. Semoga, masyarakat desa semakin sejahtera," pesannya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kaltim Anwar Sanusi menjelaskan, bantuan keuangan merupakan kebijakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat.
"Bantuan keuangan provinsi diberikan secara merata kepada 841 desa bersifat khusus dalam percepatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat yang penggunaannya dapat dipilih sesuai urgensi serta kebutuhan," jelasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait