TENGGARONG, iNewsKutai.id - Sebanyak 165 guru SMK dan SMU yang bertugas di cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Kutai Kartanegara resmi diangkat sebagai Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penyerahan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur tentang Pengangkatan PPPK diserahkan Pelaksana Tugas Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Kabupaten Kukar Erna Rawaty Sinaga, 9 September 2023 di Pendopo Pemkab Kukar.
"Ini mrupakan angkatan ketiga dan terbanyak se-Kaltim dengan jumlah 165 guru," ujar Erna dikutip dari laman Pemkab Kukar, Senin (11/9/2023).
Erna menjelaskan, setelah terangkat menjadi PPPK, pihaknya akan berupaya meningkatkan mutu pendidikan. Salah satunya dengan menjalankan program pendampingan dan pembinaan berkala kepada guru PPPK.
Pihaknya akan mengadakan pelatihan, pendampingan, dan evaluasi mengenai kedisiplinan dan pentingnya etika dalam profesi yang menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai seorang guru.
"Etika guru juga mencakup komitmen terhadap integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam mendidik generasi muda. Kita sebagai pendidik harus menjadi contoh yang baik bagi para siswa," tuturnya.
Dia menambahkan, pengangkatan PPPK merupakan langkah besar bagi pendidikan di wilayah Kaltim. Pengangkatan PPPK guru diharapkan bisa meningkatkan kualitas pendidikan di Kutai Kartanegara.
Hidayah, guru di SMA Negeri 2 Muara Kaman yang menerima SK mengaku bahagia akhirnya diangkat sebagai PPPK.
"Penantian sekian lama akhirnya terkabulkan. Pengangkatan ini menjadi motifasi untuk terus berjuang dan mengabdi kepada bangsa dan negara," ungkapnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait