SAMARINDA, iNews.id - Wacana pembangunan flyover di simpang Muara Rapak ternyata sudah diusulkan Pemprov Kaltim sejak 2020. Namun, usulan pembangunan jalan layang di lokasi rawan kecelakaan lalu lintas tersebut belum disetujui DPRD Kaltim.
Kepala Biro Adpim Setprov Kaltim HM Syafranuddin mengungkapkan, pembangunan jalan layang Muara Rapak sebelumnya masuk dalam prioritas Gubernur Isran Noor dan telah diusulkan sejak 2020 lalu.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Balikpapan: Truk Kontainer Rem Blong Seruduk Puluhan Kendaraan, 5 Orang Tewas
"Sejak 2020 telah diusulkan oleh Pemprov untuk dibangun jalan layang di simpang Muara Rapak, tapi DPRD belum menyetujuinya," jelasnya, Jumat (21/1/2022).
Dalam usulan tersebut, rencananya pembangunan flyover akan menggunakan skema pembiayaan tahun jamak atau multiyears contract (MYC). Menurut dia, tahun ini Pemprov kembali mengajukan rencana pembangunan jalan layang tersebut karena sudah sangat mendesak.
Baca juga: Buntut Kecelakaan Maut di Simpang Muara Rapak, Truk Dilarang Masuk Kota Balikpapan
"Tapi ya masih dipertimbangkan Dewan. Semoga semua pihak bisa mengambil hikmah dari kejadian yang sudah ada. Yang jelas, ini perlu menjadi perhatian serius ke depan," harapnya.
Dia juga menyampaikan rasa duka cita Gubernur Kaltim untuk para korban kecelakaan maut di simpang Muara Rapak yang menewaskan 4 orang dan belasan lainnya luka-luka.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait