JAKARTA, iNewsKutai.id - Profil penjabat gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menarik diulas setelah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta, Senin (2/10/2023).
Akmal menggantikan Isran Noor yang habis masa jabatannnya terhitung mulai 1 Oktober 2023. Penunjukan Akmal oleh Presiden Joko Widodo sudah sesuai prediksi sejumlah pihak.
Namanya juga masuk dalam lima calon penjabat gubernur yang diusulkan DPRD Kaltim. Akmal Malik diketahui merupakan putra asli Tanah Minang. Dia lahir di Pulau Punjung, Sumatera Barat, 16 Maret 1970.
Akmal memulai karir pemerintahannya setelah menempuh pendidikannya di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (sekarang IPDN) dan meraih gelar Diploma III pada 1993.
Tiga tahun kemudian, Akmal meraih gelar S-1 Manajemen Pembangunan dari Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta tepatnya 1996. Dia tercatat mulai menjadi birokrat di Kemendagri di tahun yang sama.
Setelah itu, dia berkarir di Pemprov Aceh dan Pemkab Singkil. Akmal kembali ditarik ke Kemendagri pada 2014 dan ditempatkan di bagian perundang-undangan dan kepegawaian Setditjen Otonomi Daerah, Subbag Kepegawaian.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait