SAMARINDA, iNewsKutai.id - Pemprov Kaltim menyabet tiga penghargaan dalam ajang penganugerahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Award 2024.
Kaltim meraih penghargaan pada kategori Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tertinggi; Realisasi Pendapatan Tertinggi, dan Realisasi Belanja Tertinggi yang digelar Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Alhamdulillah. Kami meraih tiga award di tiga kategori dari empat kategori yang dilombakan. Ini berkat kerja keras semua pihak," kata Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik usai menerima penghargaan APBD Award 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Akmal mengatakan, penghargaan yang diraih berkat performa kinerja Pemprov Kaltim yang optimal. Menurutnya, Pemprov berkomitmen menghadirkan instrumen pajak daerah untuk kesejahteraan masyarakat.
Salah satunya dengan tidak akan menaikkan pajak dan retribusi yang bisa membebani masyarakat. Akmal yang juga Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri menilai, di tengah fluktuasi ekonomi, masyarakat tidak boleh dibebankan dengan pajak yang besar.
"Kaltim adalah provinsi terendah pajak bahan bakarnya. Jadi ketika semua daerah di Indonesia cenderung menaikkan pajak bahan bakar, kami justru menurunkannya. Begitu juga Pajak Kendaraaan Bermotor (PKB) kami turunkan," ungkap Akmal.
Senada, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati menjelaskan, pihaknya membuat terobosan agar pajak tidak menjadi beban besar ke masyarakat.
Upaya tersebut dikonkretkan dengan mengurangi tarif dasar pajak. Meski menurunkan pajak, namun di sisi lain Pemprov berkreativitas dengan membuat pajak jenis baru.
Contohnya memberikan insentif terhadap pembayaran pajak kendaraan yang selama ini menunggak agar mau membayar. Di sisi lain, menambah jenis pajak baru seperti pajak alat berat.
"Alhamdulillah, atas usaha itu Kaltim berhasil mendapat tiga award yang langsung diserahkan Mendagri dan diterima Pj Gubernur. Terima kasih atas kerja sama yang baik seluruh PD, Sekda, Asisten, dan Tim TAPD," tutup Ismiati.
Editor : Abriandi