JAKARTA, iNewsKutai.id - Profil penjabat gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menarik diulas setelah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta, Senin (2/10/2023).
Akmal menggantikan Isran Noor yang habis masa jabatannnya terhitung mulai 1 Oktober 2023. Penunjukan Akmal oleh Presiden Joko Widodo sudah sesuai prediksi sejumlah pihak.
Namanya juga masuk dalam lima calon penjabat gubernur yang diusulkan DPRD Kaltim. Akmal Malik diketahui merupakan putra asli Tanah Minang. Dia lahir di Pulau Punjung, Sumatera Barat, 16 Maret 1970.
Akmal memulai karir pemerintahannya setelah menempuh pendidikannya di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (sekarang IPDN) dan meraih gelar Diploma III pada 1993.
Tiga tahun kemudian, Akmal meraih gelar S-1 Manajemen Pembangunan dari Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta tepatnya 1996. Dia tercatat mulai menjadi birokrat di Kemendagri di tahun yang sama.
Setelah itu, dia berkarir di Pemprov Aceh dan Pemkab Singkil. Akmal kembali ditarik ke Kemendagri pada 2014 dan ditempatkan di bagian perundang-undangan dan kepegawaian Setditjen Otonomi Daerah, Subbag Kepegawaian.
Jabatan sebagai Direktur Otda mulai diemban pada 9 September 2019 hingga kini. Akmal juga sempat ditugaskan sebagai Plt Direktur Jenderal Otonomi Daerah per Maret 2019.
Dalam periode 2018 sampai 2019, Akmal dipercaya sebagai Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah. Pada 12 Mei 2022 lalu, dia dipercaya menjadi penjabat Gubernur Sulawesi Barat dan mengakhiri masa tugasnya pada 12 Mei 2023 lalu.
Kini, Akmal kembali ditunjuk sebagai penjabat Gubernur Kaltim. Tugas utamanya mempersiapkan pemilu dan pilkada serta menyukseskan pembangunan IKN Nusantara.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait