BONTANG, iNewsKutai.id - Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim merelokasi buaya riska dari Sungai Guntung, Bontang pada Rabu(4/10/2023) dinihari. Pemindahan dilakukan setelah buaya berukuran raksasa itu diduga menyerang warga yang bermukim di bantaran sungai.
Relokasi buaya yang selama ini dipelihara warga Guntung, Pak Ambo itu dilakukan bersama tim gabungan TNI/Polri. Buaya riska ditangkap di muara Sungai Guntung dan ditempatkan di area konservasi PT PKT.
Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito menjelaskan, relokasi dilakukan dengan membagi petugas menjadi dua tim. Tim A yang terdiri dari gabungan TNI/Polri memberikan penjelasan kepada warga terkait relokasi buaya yang ada di sungai Guntung.
"Warga diberikan pemahaman agar tidak mengganggu dan menghalang halangi upaya relokasi tersebut karena ini untuk kepentingan dan keselamatan warga," jelas Iptu Lukito dalam keterangannya Rabu (4/10/2023).
Sementara tim B yang berasal dari BKSDA melakukan penangkapan dan relokasi buaya riska. Penangkapan buaya sepanjang 4,42 meter itu dari Sungai Guntung berjalan lancar.
Buaya yang terkenal jinak itu berhasil ditangkap sekitar pukul 02.30 WITA. Buaya tersebut kemudian dibawa menuju Jetty Speed PT Pupuk Kaltim (PKT) dan langsung dievakuasi ke darat kemudian dilepaskan ke habitatnya yang baru di kawasan konservasi.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait