Oknum Anggota Polisi Perkosa Mantan Pacar di Rumah Dinas Perwira Polda Sulsel, Korban Dipaksa Aborsi

Wahyu Ruslan/Abriandi
Oknum anggota polisi di Polda Sulsel diduga memperkosa mantan pacarnya hingga hamil. (foto: ilustrasi/okezone)

"Saat mengetahui mantan pacarnya hamil, Bripda FN meminta digugurkan. Dia dijerat empat pasal, dan terancam pemberhentian secara tidak hormat," tegas Zulham. 

Dia menambahkan, berdasarkan laporan R, korban dengan Bripda FN pernah memiliki hubungan asmara sejak SMA pada 2016 silam. Setelah itu, mereka putus hubungan hingga kembali bertemu pada 2023. Keduanya berhubungan badan sebanyak 10 kali.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Rabu, 18 Oktober 2023



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network