JAKARTA, iNewsKutai.id - Hakim Suhartoyo terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat.
Suhartoyo terpilih melalui rapat pleno tertutup di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).
"Semua sepakat untuk Ketua MK Bapak Suhartoyo," kata Wakil MK Saldi Isra di Gedung MK, Kamis (9/11/2023).
Anwar Usman dicopot dari Ketua MK atas putusan MKMK. Anwar melanggar kode etik berat memutuskan perkara 90/PUU-XXI/2003 gugatan batas usia capres-cawapres.
Dalam proses pemilihan ketua MK, hakim Saldi Isra yang ditunjuk memimpin proses pemilihan. Seluruh hakim berdiskusi dan memunculakn dua nama yakni Saldi Isra dan Suhartoyo.
"Dari dua nama tersebut, seluruh hakim sepakat menunjukan Bapak Suhartoyo sebagai ketua MK yang baru," kata Saldi Isra.
Sesuai jadwal, hakim kelahiran 15 Oktober 1959 di Sleman, Yogyakarta itu akan diambil sumpah jabatan pada Senin (13/11/2023).
Editor : Abriandi
Artikel Terkait