Aklamasi, Suhartoyo Terpilih Sebagai Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Giffar Rivana/Abriandi
Hakim Suhartoyo terpilih sebagai ketua Mahkamah Konstitusi. (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Hakim Suhartoyo terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat. 

Suhartoyo terpilih melalui rapat pleno tertutup di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023). 

"Semua sepakat untuk Ketua MK Bapak Suhartoyo," kata Wakil MK Saldi Isra di Gedung MK, Kamis (9/11/2023). 

Anwar Usman dicopot dari Ketua MK atas putusan MKMK. Anwar melanggar kode etik berat memutuskan perkara 90/PUU-XXI/2003 gugatan batas usia capres-cawapres. 

Dalam proses pemilihan ketua MK, hakim Saldi Isra yang ditunjuk memimpin proses pemilihan. Seluruh hakim berdiskusi dan memunculakn dua nama yakni Saldi Isra dan Suhartoyo.

"Dari dua nama tersebut, seluruh hakim sepakat menunjukan Bapak Suhartoyo sebagai ketua MK yang baru," kata Saldi Isra. 

Sesuai jadwal, hakim kelahiran 15 Oktober 1959 di Sleman, Yogyakarta itu akan diambil sumpah jabatan pada Senin (13/11/2023). 

Karir di MK bermula pada 7 Januari 2015 lalu.  Sebelum itu, dia menapaki karir ketika pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung pada 1986. 

Dia dipercaya menjadi hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota hingga tahun 2011.  Lalu menjadi Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar. 

Ia juga terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011).

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network