SURABAYA, iNewsKuta.id - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan mendukung penuh fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan dan memboikot produk Israel sebagai imbas dari agresi keji ke Palestina.
"Boikot produk Israel merupakan bentuk sikap umat Islam yang ingin menghentikan perang. Israel telah melakukan kejahatan perang dan genosida di Palestina," tegas Ketua Umum PP Muhammadiyah KH Haedar Nashir di Surabaya, Sabtu (11/11/2023).
Haedar Nashir menyatakan, Muhammdiyah mendukung penuh boikot dan mengharamkan membeli produk Israel maupun yang mendukung zionis.
"Tindakan membeli produk Israel atau yang terafilisi merupakan bentuk dukungan terhadap agresi militer zionis ke Palestina," ujarnya.
Untuk menghentikan agresi militer Israel ke Palestina, sambung Haedar Nasir, dbutuhkan sikap tegas dari negara-negara yang memiliki hak veto di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB).
Namun, negara-negara besar yang memiliki hak veto selama ini dikenal membela Israel, seperti Amerika Serikat dan Inggris.
Selain mendukung fatwa MUI, Muhammadiyah Jatim juga melakukan penggalangan dana untuk Palestina. Total dana yang terkumpul mencapai Rp10 miliar dan akan disumbangkan ke warga Palestina.
Artikel ini telah tayang di inews.id pada 12 November 2023
Editor : Abriandi
Artikel Terkait