BONTANG, iNewsKutai.id – Polres Bontang menggelar patroli Blue Light mengantisipasi balapan liar di wilayah hukum Kota Bontang pada Minggu (12/11/2023) malam.
Hasilnya, 14 remaja pelaku balapan liar beserta sepeda motor berhasil dijaring. Mereka digiring ke Mapolres Bontang untuk menjalani penindakan hukum.
Kabag Ops Polres Bontang, Kompol Awan Kurnianto yang memimpin langsung patroli blue light melibatkan 24 personel. Dua lokasi yang selama ini kerap menjadi lokasi balapan liar menjadi sasaran yakni Simpang Tiga Bukit Indah dan Lapangan Kampung Baru.
Petugas juga melakukan penyisiran di sejumlah ruas jalan yang ditengarai menjadi tempat berkumpulnya para pelaku balap liar.
"Ada 14 kendaraan roda dua yang diamankan. Mereka disinyalir merupakan pelaku balapan liar yang meresahkan warga kota," ujarnya, Minggu (12/11/2023).
Menurutnya, saat dilakukan pemeriksaan fisik dan surat kendaraan, 14 remaja yang terjaring terindikasi melakukan pelanggaran. Mulai dari menggunakan knalpot brong serta tidak membawa surat surat kendaraan.
“Kami imbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan aksi balap liar yang membahayan diri sendiri dan orang lain”. ungkapnya.
Kompol Awan menambahkan, pihaknya akan menggencarkan patroli blue light untuk memastikan aksi balapan liar tidak terjadi. Dia pun berharap warga turun berpartisipasi dengan memberikan laporan jika menemukan indikasi balapan liar.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait