SAMARINDA, iNewsKutai.id - MF (37) warga Jalan Muso Salim, Kota Samarinda terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian. Penyebabnya, MF menghajar remaja yang kebut-kebutan dengan sepeda motor.
Pemukulan itu dipicu lantaran sekelompok remaja memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi di Gang 10 RT 14 Kelurahan Karangmumus hingga menyerempet anak kecil.
"Pelaku ditangkap karena orangtua remaja yang dipukul tidak terima dan melaporkan penganiayaan ke polisi," ungkap Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus SIK dalam keterangannya dikutip Rabu (1/4/2024).
Menurutnya, penganiayaan itu bermula ketika korban berinisial MFA (16) bersama sejumlah teman-temannya mengendarai sepeda motor pada Jumat (26/4/2024) sore di Jalan Muso Salim.
Namun, mereka kebut-kebutan di dalam gang sempit dan banyak anak sedang bermain. Akibatnya, salah seorang remaja tersebut menyerempet salah satu anak yang sedang bermain di dalam gang.
Editor : Abriandi