Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Buku Sarekat Islam di Kaltim Diluncurkan, Buku Sejarah Nasional Versi Kemenbud Dikritik
Advertisement . Scroll to see content

Hajar Remaja Kebut-kebutan hingga Serempet Bocah, Pria di Samarinda Ditangkap Polisi

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:54 WIB
  • author Abriandi
Hajar Remaja Kebut-kebutan hingga Serempet Bocah, Pria di Samarinda Ditangkap Polisi
MF ditangkap polisi karena menghajar remaja yang kebut-kebutan dengan sepeda motor hingga menyerempet bocah di Kota Samarinda. (foto: ist)

MF kemudian menegur salah satu orang anak yang diduga menyerempet. Namun, MFA tidak mengakui menyeruduk bocah yang bermain sehingga pelaku emosi.

"Pelaku emosi karena korban MFA tidak mengaku menyerempet. Pelaku memukul korban sebanyak tiga kali di di  bagian wajah dan kepala dengan tangan kosong," ujarnya.

Kini, MF terpaksa mendekam di tahanan Polsek Samarinda Kota. Dia disangkakan melanggar Pasal 76C jo pasal 80 uu no.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. 

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut