SAMARINDA, iNewsKutai.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim mengonfirmasi tambahan 40 kasus baru Covid-19 per tanggal 30 Januari 2022. Kota Balikpapan tercatat menjadi daerah dengan penularan terbanyak yakni 13 kasus.
Sementara, Kutai Timur meski hanya mencatatkan tujuh tambahan kasus, namun daerah tersebut sudah dinyatakan zona merah penularan Covid-19. Demikian halnya Kutai Kartanegara menyumbang tujuh kasus baru meski masih dinyatakan zona orange.
Sementara Kota Bontang mencatatkan 5 kasus baru, Samarinda (4), Paser (3), dan Penajam Paser Utara. Hingga hari ini, total jumlah pasien dalam perawata mencapai 212 orang.
Menyikapi peningkatan kasus di Kota Balikpapan, Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan Andi Sri Juliarty mengungkapkan jika semua telah berada di zona kuning. Sejumlah kecamatan yang mengalami peningkatan kasus, yakni Balikpapan Utara, Kota dan Tengah.
Untuk Kelurahan yang mengalami peningkatan kasus antara lain Batu Ampar, Manggar, Sungainangka, Damai, Telaga Sari, Graha Indah dan Baru Ulu.
"Selama sebulan kami melakukan pengamatan, ada kenaikan di pekan tiga Januari. Kami terus melakukan testing dan tracing, baik untuk kasus maupun pelaku perjalanan atau pekerja," terangnya.
Menurut dia, pengetatan pengawasan arus penumpang perjalanan dalam negeri dan luar negeri di bandara maupun pelabuhan harus diperketat untuk meminimalisasi penularan Covid-19.
Dia juga meminta agar perusahaan memberlakukan WFH bagi pekerja yang baru kembali dari luar kota. Setelah itu baru dilakukan tes antigen untuk meminimalisasi adanya yang tertular dalam perjalanan.
"Jadi bukan memperpanjang cuti namun memberi WFH, kemudian melakukan tes antigen baru masuk kantor kembali," pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait