JAKARTA, iNewsKutai – Badan Antidoping Dunia (WADA) akhirnya mencabut sanksi yang dijatuhkan kepada Indonesia sejak 7 Oktober 2021 lalu. Pengumuman pencabutan hukuman tersebut disampaikan WADA, Jumat (4/2/2022) dalam laman resminya.
Dalam pernyataannya, WADA menyebut Indonesia sudah memenuhi kewajiban untuk mendapatkan status sebagai negara yang patuh regulasi.
"Sejalan dengan Standar Internasional untuk Kepatuhan Kode oleh Penandatangan, Indonesia telah berhasil memenuhi kewajiban mereka untuk mendapatkan kembali status kepatuhan rugulasi," tulis WADA.
Pencabutan sanksi tersebut membuat wakil Indonesia bisa kembali mengibarkan bendera Merah Putih di ajang olahraga internasional. Selain Indonesia, WADA juga resmi mencabut sanksi bagi Thailand. "Oleh karena itu (Indonesia dan Thailand) telah dihapus dari daftar negara yang tidak patuh."
Sebelumnya, WADA menjatuhkan sanksi Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) karena dinilai tidak menerapkan program pengujian tes doping yang efektif sejak 7 Oktober 2021. Akibat sanksi ini, bendera Merah Putih sempat tak diizinkan berkibar ketika Indonesia juara Piala Thomas.
Namun, saat ini WADA sudah resmi mencabut sanksi doping itu dari Indonesia dan Thailand. Dengan begitu, dipastikan Merah-Putih bisa berkibar lagi di kancah turnamen olahraga Internasional.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait