BALIKPAPAN, iNewsKutai - Tiga orang awak kapal berbendera Hong Kong MV Ocean Treasure dinyatakan positif Covid-19 seusai menjalani tes PCR di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Balikpapan.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Balikpapan M Zainul Mukhorobin mengatakan, kapal tersebut tiba di perairan Adang Bay, Kabupaten Paser untuk memuat batu bara. Sesuai protap, pemeriksaan kesehatan pun dilakukan kepada kru kapal.
Hasil pemeriksaan sampel whole genome sequence (WGS) tiga orang warga negara asing tersebut positif dan dikirim ke Puslitbangkes Kemenkes RI di Jakarta. Kapal MV Ocean Treasure itu membawa awak sebanyak 22 orang dengan muatan batubara.
“Hasil WGS-nya sudah keluar, hasilnya ada yang Omicron dan Delta totalnya 3 orang," katanya.
Karantina kepada awak kapal berbendera Hong Kong ini pun langsung dilakukan agar tidak menyebarkan virus baru ini kepada masyarakat yang lebih luas.
"Seluruh kru kapal dilakukan karantina di Teluk Adang Bay khususnya terhadap tiga kru kapal yang terkonfirmasi Omicron dan Delta," kata Zainul.
Zainul menegaskan pihaknya tidak mau kecolongan dengan adanya lonjakan kasus Covid-19 di Kota Balikpapan, sehingga diperketat protokol kesehatan dengan mewajibkan kapal dari luar negeri menunjukkan dokumen sesuai Undang Undang Kekarantinaan.
"Semua kapal masuk dari luar negeri harus dilakukan pemeriksaan di atas laut sesuai Undang-Undang Kekarantinaan," katanya.
Ia juga meminta kapal yang dalam status karantina wajib mengibarkan bendera kuning, dan dilakukan pemeriksaan PCR untuk kru kapalnya.
"Wajib mengibarkan bendera kuning sebagai tanda status karantina," katanya.
Sebelumnya, lanjut Zainul pihaknya juga menemukan 11 kru kapal Sagar Moti yang masuk perairan Balikpapan terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait