Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian sebelumnya membenarkan adanya rencana merobohkan bangunan rumah tersebut termasuk rumah milik korban keluarga Waluyo.
Namun langkah perobohan masih menunggu hasil dari kesepakatan warga dan Kapolres PPU. Langkah ini guna menghilangkan rasa trauma warga sekitar dan keluarga korban.
"Nanti akan kita tindak lanjuti tentunya pimpinan lah yang memiliki kewenangan ya," terangnya, Jumat (9/2/2024) kemarin.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait