TENGGARONG, iNewsKutai.id - Polres Kutai Kartanegara berhasil meringkus sindikat pencurian kendaraan motor (curanmor) yang beraksi di sejumlah daerah di Kalimantan Timur. Total ada tujuh tersangka yang berhasil diamankan.
Tersangka RJ, MU, AF, HS, AL, A dan AH ditangkap di lokasi berbeda di di wilayah hukum Kukar, Kalimantan Barat dan Nusa Tenggara Barat.
Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman menjelaskan, penangkapan sindikat tersebut merupakan buah dari penyelidikan panjang yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Kukar.
Pengejaran para tersangka akhirnya membuahkan hasil setelah polisi menerima informasi pada Jumat (22/3/2024) dinihari jika para pelaku dalam perjalanan dari Kembang Janggut menuju Loa Janan menggunakan mobil travel.
Para pelaku diketahui baru saja membawa barang curiannya untuk dijual ke wilayah perkebunan sawit di Kembang Janggut. Satreskrim dibantu Polsek Loa Kulu kemudian menghadang mobil yang ditumpangi para tersangka di Desa Jembayan.
Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar kemudian berhasil mengamankan empat tersangka tanpa perlawanan. Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 2 kunci T yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Setelah dilakukan interogasi, Tim Opsnal Alligator mendapatkan nama-nama baru yang terlibat kemudian dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya," jelas AKBP Heri Rusyaman.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait