SAMARINDA, iNewsKutai.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menetapkan 55 anggota DPRD Kaltim terpilih hasil Pemilu 2024. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno yang digelar di Aula Kantor KPU Kaltim pada Kamis (02/05/2024) tadi malam.
Partai Golkar tercatat menjadi peraih kursi terbanyak di DPRD Kaltim dan menempati 15 legislatornya. Di urutan kedua ada Partai Gerindra dengan 10 legislator disusul PDI Perjuangan dengan 9 kursi.
Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris menyatakan, penetapan anggota DPRD Kaltim terpilih bisa dilakukan karena tidak ada sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
"Penetapan ini bisa dilakukan karena tidak tidak terdapat PHPU di Mahkamah Konstitusi. Total ada 55 anggota DPRD Kaltim yang ditetapkan dan berasal dari 6 daerah pemilihan di 10 kabupaten/kota,"jelas Fahmi dalam keterangannya, Kamis (2/5/2024) malam.
Dia memaparkan, dari 18 partai politik peserta pemilu di Kaltim, hanya 9 parpol yang berhasil menempatkan wakilnya. Parpol yang meraih kursi merupakan partai yang sudah mengakar di masyarakat.
Tidak ada parpol pendatang baru yang berhasil menempatkan wakilnya di DPRD Kaltim. Berdasarkan data KPU, selain Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa juga menempatkan enam wakilnya di parlemen.
Sementara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing meraih empat kursi. Kemudian ada Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebanyak tiga kursi, serta Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan yang sama-sama memperoleh dua kursi.
Fahmi menambahkan, KPU Kaltim menjadi salah satu pihak yang kini bersengketa di MK. Namun, sengketa PHPU yang diajukan sejumlah parpol hanya untuk pemilihan anggota DPR RI.
Editor : Abriandi