Sebelumnya, tugu tongkonan tersebut menuai polemik di kalangan masyarakat Kota Bontang. Alasannya, tugu tersebut tidak seharusnya berdiri di wilayah tersebut karena dianggap tidak menghormati warga setempat dalam hal ini masyarakat Kutai.
Tugu tongkonan itu sebelumnya didirikan lantaran di Kelurahaan Kanaan yang menjadi lokasi pembangunan didominasi masyarakat asal Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Polemik tersebut lantas dibawa ke Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura yang ternyata tidak pernah memberikan izin untuk mendirikan tugu. Alhasil, disepakati jika tugu tersebut harus diturunkan dan dipindahkan ke Kantor Kelurahan Kanaan.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait