TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id - Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial SH (58) kepergok mencuri sepeda motor di Teluk Bayur, Berau. Pelaku yang hendak kabur, terjungkal kena tendangan pemilik motor.
Pencurian itu bermula saat korban memarkir sepeda motornya di depan rumah pada Jumat (10/5/2024) sekitar pukul 00.30 WITA, di Jalan HM. Ayoeb, Gang Sagu, Kelurahan Rinding, Teluk Bayur.
Tidak lama kemudian, terdengar sepeda motor jenis Yamaha NMax warna merah itu dibunyikan. Korban awalnya mengira jika adiknya yang memakai sepeda motor tersebut.
Namun, setelah dicek, korban melihat pria tidak dikenal sedang mengendarai motornya. Sadar motornya dicuri, korban kemudian mengejar pelaku dan berhasil menyusul.
Tanpa basa-basi korban langsung menendang motor hingga pelaku terjungkal ke tanah.
"Korban kemudian berteriak meminta bantuan warga sehingga pelaku berhasil ditangkap kemudian diserahkan ke petugas Polsek Teluk Bayur yang langsung merespons ketika mendapat laporan," jelas Kapolsek Teluk Bayur, AKP Ridwan Lubis dikutip dari laman Polres Berau, Minggu (12/5/2024).
SH kemudian digelandang ke Mapolsek Teluk Bayur untuk menjalani pemeriksaan. Dia terancam hukuman 7 tahun penjara karena diduga melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait