JAKARTA, iNewsKutai.id - Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Hugua bikin geger. Penyebabnya, anggota Komisi II DPR RI itu mengusulkan agar praktik politik uang atau money politics dalam pemilu dilegalkan.
Usulan nyeleneh itu disampaikan Hugua dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan unsur pemerintah lainnya, Rabu (15/5/2024).
Legislator asal Sulawesi Tenggara itu berharap, usulan ini bisa diatur dalam peraturan teknis KPU. Dia mengatakan, tidak ada yang akan memilih jika tak melakukan praktik politik uang.
"Money politics ini keniscayaan. Kita juga tidak (lakukan) money politics tidak ada yang pilih, tidak ada yang pilih di masyarakat karena atmosfernya beda," ucap Hugua.
Dia mengusulkan ada angka batas money politics yang diatur penyelenggara pemilu. Jika angkanya melewati batas, maka bisa dikategorikan money politics yang ilegal dan wajib ditindak.
"Bahasanya dilegalkan saja batas berapa, sehingga Bawaslu juga tahu bahwa kalau money politics (lewat) batas ini harus disemprit," ujarnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait