MADINAH, iNewsKutai.id - Kerajaan Arab Saudi menerapkan aturan baru memasuki Raudah. Jamaah hanya diizinkan berkunjung setahun sekali dengan durasi maksimal 10 menit.
Pembatasan kunjungan ini merupakan salah satu pedoman terbaru yang dikeluarkan Otoritas Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Aturan ini mengimbau jamaah yang telah mendapat izin untuk berkunjung ke Raudah, namun berhalangan maka harus membatalkannya jauh-jauh hari. Jika tidak mengajukan pembatalan, jamaah dia akan mendapat izin lagi untuk berkunjung paling cepat setahun kemudian.
Meski kunjungan ke Raudah dibatasi, namun jamaah tetap bisa melaksanakan salat lima waktu di halaman maupun ruang utama Masjid Nabawi.
Sebelumnya, Arab Saudi sudah menerapkan sistem perizinan memasuki Raudah di mana setiap jemaah harus mendaftar melalui aplikasi Nusuk. Setiap jamaah harus memberikan persetujuan online terkait ketentuan durasi salat di Raudah hanya 10 menit.
Jamaah yang telah mendapat izin harus sudah tiba 15 menit sebelum waktu yang ditentukan. Selain itu, jamaah wajib menunjukkan barcode kepada petugas sebagai syarat untuk bisa memasuki Raudah.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait