SAMARINDA, iNewsKutai.id – Seorang karyawan toko bangunan di Kota Samarinda berinsial KU harus berurusan dengan aparat kepolisian. Penyebabnya, KU ketahuan mengambil video rekan kerjanya saat mandi.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Poros Samarinda Bontang, Lempake, Samarinda Utara pada Sabtu 8 Juni 2024 lalu. Saat kejadian, korban SA sedang bersiap bekerja dan membersihkan diri di kamar mandi toko.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmat Aribowo menjelaskan, pelaku merekam korban saat mandi melalui ventilasi. Pelaku menyembunyikan handphonenya di lubang ventilasi dalam posisi merekam video.
Korban yang tidak sadar sedang direkam melepaskan seluruh busananya dan tidak curiga sedang direkam. Namun, saat selesai mandi, matanya tertuju pada sebuah handphone di atas ventilasi.
"Korban menemukan handphone yang disembunyikan di atas ventilasi dalam posisi sedang merekam. Setelah dicek, handphone tersebut berisi rekaman video korban sedang mandi,"jelas AKP RAchmat dalam keterangannya dikutip Rabu (12/6/2024).
Setelah dicek, handphone tersebut ternyata milik KU yang merupakan karyawan di toko bangunan tersebut. Tidak terima, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Pinang dengan barang bukti handphone milik pelaku.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait