Miris! 292 Anak di Kaltim Jadi Korban Kekerasan Hingga Juni 2024

Emy Adawiyah
Sebanyak 292 anak-anak di Kaltim menjadi korban kekerasan hingga Juni 2024. (Foto: Freepik/Ilustrasi)

BALIKPAPAN, iNewsKutai.id - Kekerasan terhadap anak masih menjadi masalah di Kaltim. Buktinya, hingga Juni 2024, tidak kurang dari 292 anak-anak menjadi korban kekerasan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni menyatakan, masalah kekerasan anak wajib menjadi perhatian serius semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun para orangtua. 

Menurutnya, anak-anak harus mendapat perlindungan dan akses kehidupan. Namun, faktanya angka kekerasan terhadap anak-anak di Kaltim justru terus meningkat.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), dalam kurun waktu dua tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap anak di Kaltim terbilang tinggi. 

Pada 2023 lalu, tercatat ada sebanyak 622 kasus kekerasan terhadap anak. Sementara hingga Juni 2024, sudah ada 292 kasus yang dilaporkan.

"Data ini menunjukkan bahwa anak-anak di Kaltim memiliki kerentanan yang cukup tinggi menjadi korban maupun pelaku kekerasan seksual di ranah dalam jaringan," kata Sri Wahyuni dalam Rapat Koordinasi Perlindungan Anak Di Ranah Jaringan, di Swiss-Belhotel, Kamis (20/6/2024).

Angka ini cukup tinggi seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan yang menimpa anak-anak. Selain itu, Unit Perlindungan Anak dan Perempuan juga semakin banyak untuk menyampaikan laporan.

Dia menekankan jika semua pihak memiliki tanggung jawab besar untuk bekerja sama dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di ranah dalam jaringan.

"Kita memiliki tugas moral dan konstitusional untuk melindungi anak-anak ini. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tugas kita semua, sebagai masyarakat yang peduli terhadap kesejahteraan anak-anak,” ungkapnya dikutip dari laman Pemprov Kaltim, Jumat (21/6/2024).

Karena itu, mantan kepala Dinas Pariwisata Kaltim itu pun mengajak semua stakeholder untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran akan bahaya kekerasan di ranah digital kepada anak-anak dan orang tua.

"Kita perlu meningkatkan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya kekerasan di dunia maya serta memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual anak secara online," tambahnya.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network