SAMARINDA, iNewsKutai.id - Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong Polri untuk lebih aktif memberantas aktivitas judi online maupun judi konvensional terutama di wilayah Benua Etam.
Ketua DAD Kaltim Zainal Arifin menyatakan, perjudian menjadi masalah yang cukup sulit dipecahkan di tengah masyarakat. Ditambah saat ini dengan maraknya judi online membuat perbuatan melanggar hukum ini merambah pada semua lapisan masyarakat.
Zainal menilai, judi bisa menjadi sumber kejahatan di tengah masyarakat seperti pencurian maupun perampokan. Maraknya kriminalitas tidak lepas dari semakin menjamurnya perjudian.
"Judi ini menjadi masalah yang harus segera diselesaikan terutama judi online karena jangkauannya sangat luas dan bisa menjangkau semua umur," tegas Zainal, Senin (1/7/2024).
Untuk itu, Zainal mendorong Polri bertindak lebih tegas dalam menangani judi online. Menurutnya, HUT Polri yang ke 78 menjadi momentum bagi Korps Bhayangkara menunjukkan keseriusan dalam menangani semua bentuk perjudian yang marak di tengah masyarakat.
Selain itu, Zainal Arifin yang juga anggota DPD RI asal Kaltim ini juga mendorong Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk terus memberantas situs yang terkait dengan perjudian.
Tidak hanya menutup akun bandar namun juga menelusuri rekening yang menjadi tempat penampungan uang hasil judi online.
"Polri, Kemenkominfo, dan Satgas Judi Online harus saling bersinergis untuk memastikan praktik judi online maupun konvensional ini bisa diberantas,"pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait