Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi Diperiksa Polisi, Dicecar 18 Pertanyaan Terkait Kasus Suap

Binti Mufarida
Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi diperiksa Polda Metro Jaya selama 7 jam pada Kamis, (19/12/2024). (foto: iNews/Riana Rizkia)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diperiksa polisi terkait kasus suap dan gratifikasi pada Kamis, (19/12/2024). 

Budi Arie diperiksa penyidik Bareskrim Polri selama 7 jam dan dicecar 18 pertanyaan terkait kasus yang sedang diselidiki di Kominfo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, Budi Arie diperiksa mengenai penerimaan hadiah atau janji atau penerimaan gratifikasi oleh oknum Keminfo pada kurun waktu tahun 2023. 

"(Pemeriksaan) Terkait pemberian hadiah atau janji terhadap oknum penyelenggara negara pada Kementerian Komunikasi dan Informatika pada sekira tahun 2023," ungkap Ade dalam keterangannya, Kamis (19/12).

Budi Arie juga dicecar mengenai pemberian hadiah atau janji terhadap oknum pegawai Kominfo kurun waktu tahun 2022 sampai 2024.
 
"Penerimaan hadiah atau janji yang dilakukan oleh oknum pegawai negeri pada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia pada kurun waktu tahun 2022 sampai 2024," katanya. 

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network