Miris! Ribuan Anak di Bawah 10 Tahun Terlibat Judi Online

Binti Mufarida
Ribuan anak-anak di bawah 10 tahun terlibat judi online. (foto: ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Peringatan bagi orang tua untuk lebih memperhatikan putra-putrinya saat menggunakan handphone. Sedikitnya 8.800 anak di bawah 10 tahun di Indonesia terindikasi terlibat judi online.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan, dari hasil identifikasi, sebanyak 440.000 anak-anak terlibat judi online. Ironisnya, 2 persen dari jumlah tersebut merupakan anak di bawah 10 tahun.

"Itu data untuk anak usia 10-20 tahun yang terlibat dalam judi online. Sementara 2 persennya adalah anak-anak di bawah 10 tahun. Ini data-data yang dicatat pemerintah dan mengkhawatirkan," ungkap Meutya di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Menurut dia, anak-anak Indonesia saat ini tidak hanya rawan terlibat judi online namun juga menjadi target konten negatif, baik kekerasan maupun ekspoloitasi seksual. 

"Ada banyak laporan di mana orang tua atau pun guru menyampaikan kepada kami di mana anaknya itu sedang browsing hal yang biasa," katanya.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network