JAKARTA, iNewsKutai.id - Kabar kurang menyenangkan bagi ibu rumah tangga. Pemerintah akan menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 mulai pekan depan.
Kenaikan harga Minyakita masih menunggu Peraturan Menteri Perdagangan rampung dan segera diterbitkan. Kenaikan ini diklaim sebagai penyesuaian peningkatan komponen biaya produksi.
"Harga (Minyakita) Rp15.700 kan Permendag-nya sudah dibahas, sudah selesai pembahasan. Mudah-mudahan dalam minggu depan ini, kan nunggu Permendag," ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Dia menjelaskan, penetapan HET Minyakita yang dihitung pada 2022 sudah tidak relevan dengan situasi perekonomian saat ini. Hal ini dipicu kenaikan biaya logistik, pajak, dan komponen lainnya.
"Jadikan HET Minyakita ini ditetapkan 2022, perkembangan sudah cukup lama, komponen yang membentuk harga minyak goreng itu sudah naik sehingga sulit dipertahankan," ujarnya.
Selain itu, kenaikan HET Minyakita juga menimbang andil minyak goreng terhadap inflasi. Menurutnya, kontribusi minyak goreng terhadap inflasi sangat kecil sehingga diharapkan tidak berdampak negatif terhadap perekonomian.
"Andilnya terhadap inflasi cukup kecil sekitar 0,03 persen. Itu menjadi pertimbangan dalam kenaikan, karena ada ongkos transportasi, dan lainnya. Tinggal nunggu tanda tangan Menteri," pungkasnya.
artikel ini telah tayang di inews.id
Editor : Abriandi
Artikel Terkait