Penipuan Penerimaan Anggota Polri, Oknum Wartawan di Berau Ditangkap Polisi

Abriandi
Polres Berau berhasil mengungkap tindak pidana penipuan modus penerimaan anggota Polri. (foto: ist/polres berau)

Selain BS, polisi masih memburu satu orang lainnya yang mengaku sebagai anggota Polri tersebut. AKBP Steyven mengaku belum bisa memastikan hal tersebut dan pelaku masih dalam pengejaran petugas.

"Motif pelaku untuk sementara karena kepentingan ekonomi. Pengakuannya baru pertama kali dan sudah menerima Rp50 juta," tambahnya.

Atas perbuatannya, BS disangkakan melanggar Pasal 378 KUHPidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 tentang penipuan.

"Imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran bisa meloloskan menjadi anggota Polri dengan iming-iming uang. Tes Polri tidak dipungut biaya,"pungkasnya.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network