RIAU, iNewsKutai.id - Kasus pencabulan dan pemerkosaan menggegerkan Kabupaten Siak, Riau. Seorang siswi SMP digilir enam bocah selama tiga hari berturut-turut.
Ironisnya, tiga orang pelaku terindentifikasi masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Mereka adalah I (11), B (12), P (13), R (14), D (14) dan O (14).
Dari hasil pemeriksaan, peran pelaku berbeda-beda. Ada yang melakukan pemerkosaan, dan ada yang hanya sekadar memegang-megang alat vital korban.
"Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang lagi mau sedang dibahas bersama dengan UPT PPA, Dinas Sosial, dan Bapas,” kata Kapolres Siak AKBP Asep Sudarmadi, Jumat (4/10/2024).
Menurutnya, polisi akan berhati hati dalam mengambil keputusan karena pelaku masih di bawah umur.
"Semua pelaku masih di bawah umur bahkan masih ada yang masih SD,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Bayu Ramadhan Effendi menjelaskan, pencabulan itu terungkap setelah melaporkan ke orang tuanya dan diteruskan ke polisi.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait