TENGGARONG, iNewsKutai.id – Ada-ada saja ulah RN (32) seorang residivis di Loa Janan, Kutai Kartanegara. Dia kembali ditangkap polisi lantaran polisi lantaran menggelapkan dua ekor kambing.
Kasus ini bermula pada pada Senin (7/10/2024) ketika pelaku mendatangi rumah korban, Lesmono (52) dengan alasan membeli kambing. RN kemudian memilih empat ekor kambing.
Pelaku kemudian membawa dua ekor menggunakan mobil mobil dan beralasan akan menjemput tukang potong kambing. Tanpa curiga, korban kemudian mengizinkan pelaku membawa dua ekor kambingnya.
"Tapi setelah ditunggu beberapa lama, pelaku tidak kunjung kembali dan korban akhirnya sadar telah ditipu," Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, Kamis (10/10/2024).
Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Loa Janan. Unit Reskrim yang dipimpin oleh Ipda Dwi Handono kemudian memburu tersangka dan ditemukan bersembunyi di RT 7 Kelurahan Jawa, Kecamatan Sangasanga.
Namun, saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dengan senjata tajam jenis parang jenis mandau dan senapan angin. Akibatnya, dua petugas kepolisian, Aiptu Gugus TM dan Aipda Saragih, mengalami luka.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait