Untuk meringankan beban SA, PGRI menggelar aksi solidaritas menggalang donasi. Setiap guru di Kota Sorong berpartisipasi menyumbang Rp30.000. Langkah ini juga diikuti pihak sekolah yang menyisihkan Rp10 juta dan SA siap memberikan Rp20 juta.
"Kami sudah berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun disepakati untuk membayar denda Rp100 juta setelah negosiasi panjang,” tambah Kepala SMP Negeri 3 Kota Sorong Herlin S Maniagasi.
artikel ini telah tayang di inews.id
Editor : Abriandi
Artikel Terkait