Iqbal menambahkan, pemilihan sample TPS dilakukan secara acak dan proporsional dengan margin of error 1 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Meski demikian, Iqbal tetap meminta masyarakat untuk menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga resmi. Sesuai jadwal, hasil penghitungan suara Pilkada Kukar 2024 akan dilakukan hingga 16 Desember 2024.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait