TANJUNG SELOR, iNewsKutai.id - Peredaran narkotika khususnya sabu-sabu di Kalimantan Utara (Kaltara) semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data Polda Kaltara, sepanjang 2024, polisi menyita 295,4 kilogram sabu.
Barang haram tersebut umumnya masuk wilayah Kaltara melalui jalur laut dari negara tetangga, Malaysia. Hal tersebut diungkapkan, Kapolda Kaltara, Irjen Hary Sudwijanto dalam keterangan pers akhir tahun Jumat (27/12/2024).
"Sepanjang 2024, Polda Kaltara berhasil menyita narkoba jenis sabu sebanyak 295,4 kilogram," kata Kapolda di di Aula Rupatama Kayan Mapolda Kaltara.
Kapolda mengungkapkan, barang bukti tersebut disita dari 374 tersangka baik kurir maupun pengedar dengan 251 laporan polisi. Namun, jumlah laporan polisi ini menurun dibanding tahun lalu yang mencapai 274 LP.
Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita narkotika jenis ekstasi sebanyak 2.034 butir ekstasi, dan puluhan ribu obat keras jenis double L. Menurutnya, barang bukti tersebut mayoritas sudah dimusnahkan dan hanya disisakan untuk pembuktian di pengadilan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga membeberkan perbandingan crime rate di Kaltara selama 2024 yang mencapai 46,6 persen. Menurutnya, terjadi penurunan angka kriminal sebesar 6,8 persen jika dibandingkan pada 2023 lalu.
"Rata-rata crime clock di Kaltara ini kurang lebih setiap 5 Jam terjadi 1 tindak kriminalitas," pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait