JAKARTA, iNewsKutai.id – Perayaan tahun baru Masehi ternyata tidak dirayakan di seluruh dunia. Ada beberapa negara yang melarang keras warganya merayakan tahun baru.
Jika peraturan itu dilanggar, warga yang merayakan bisa dijatuhi hukuman berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara tersebut.
Larangan ini sangat kontras dengan kebiasaan mayoritas negara lain di mana pergantian tahun sering dirayakan dengan pesta meriah, kembang api, dan berbagai acara besar.
Larangan ini membuat warga dari negara-negara ini biasanya memilih bepergian ke luar negeri untuk ikut serta dalam perayaan tahun baru.
Berikut empat negara yang melarang perayaan tahun baru, sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber pada Selasa (31/12/2024):
1. Tajikistan
Negara pecahan Uni Soviet yang terletak di Asia Tengah dan berbatasan langsung dengan Afghanistan ini telah lama melarang perayaan malam tahun baru.
Penduduk tidak diperbolehkan melakukan berbagai aktivitas yang biasa terkait dengan malam pergantian tahun, seperti menyalakan kembang api,
bertukar hadiah, dan makan bersama dengan keluarga untuk merayakan tahun baru.
Selain itu, perayaan Natal juga dibatasi. Pohon Natal, misalnya, dilarang dipasang di lingkungan sekolah atau universitas. Langkah ini diambil untuk menjaga tradisi lokal dan nilai-nilai agama yang dianut mayoritas penduduknya.
2. Arab Saudi
Sebagai negara yang menerapkan hukum Islam secara ketat, Arab Saudi sudah sejak lama melarang perayaan tahun baru. Namun, larangan tersebut mulai dilonggarkan sejak Mohammed bin Salman (MBS) diangkat sebagai Perdana Menteri Kerajaan.
Di bawah kepemimpinannya, Arab Saudi kini memperbolehkan beberapa jenis perayaan yang sebelumnya tabu malam tahun baru Masehi, Natal, Hari Valentine, dan Tahun Baru Imlek.
Namun, perayaan ini hanya diizinkan berlangsung di luar kota suci Mekah dan Madinah, yang tetap dijaga kesuciannya sebagai pusat spiritual umat Islam.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait