Warga Samarinda Dilarang Nyalakan Kembang Api di Malam Tahun Baru

Abriandi
Jembatan Mahakam yang menjadi ikon Kota Samarinda. (foto : istimewa)

SAMARINDA, iNews.id - Jelang malam pergantian tahun, warga Kota Samarinda diingatkan untuk tidak menyalakan kembang api maupun petasan ini. Larangan ini tertuang dalam Instruksi Wali Kota Samarinda Nomor 8 terkait perayaan Natal dan Tahun baru.

Sekda Kota Samarinda Sugeng Chairuddin menyatakan larangan menyalakan kembang api atau petasan dilakukan lantaran berpotensi mengundang kerumunan di tengah merebaknya varian baru Covid-19, Omicron.

Karena itu, dia meminta warga untuk menahan diri dan tetap di rumah pada malam pergantian tahun. "Instruks wali kota melarang penggunaan kembang api, petasan dan sejenisnya yang berpotensi kerumunan dan bencana kebakaran," katanya.

Imbauan senada disampaikan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman. Menurutnya, daripada menggelar pesta pada pergantian tahun, masyarakat seharusnya melakukan kegiatan positif seperti mendatangi anak yatim piatu, ke pondok pesantren atau mengadakan pengajian untuk refleksi diri.

Kegiatan yang sekiranya menimbulkan keresahan dan akan merugikan banyak orang kata Arif, seharusnya dijauhi dan jangan dilakukan.

"Tahun baru bukan hari yang harus dilakukan dengan pesta-pesta, apalagi pesta mabuk-mabukan. Lebih baik rayakan dengan khidmat, kita refleksi diri untuk menyongsong tahun 2022. Banyak-banyak berdoa saja di rumah," jelasnya.

Terkait pengamanan tahun baru, Arif Budiman menyatakan sudah mendirikan pos keamanan dan pos pelayanan di setiap mall, tempat keramaian, tempat wisata, bandara udara dan pelabuhan.

"Saya taruh sejumlah personel di beberapa titik untuk pengamanan malam tahun baru, mereka akan melakukan patroli dan menciptakan suasana yang kondusif," pungkasnya.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network