Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG Gagalkan Penyelundupan 96 Kaleng Miras Ilegal di  Nunukan

Abriandi
Satgas Pamtas RI-MLY Yonzipur 8/SMG menemukan puluhan kaleng miras asal Malaysia dalam patroli di perbatasan Nunukan. (foto: ist/pendam vi/mlw)

NUNUKAN, iNewsKutai.id– Satgas Pamtas RI-MLY Yonzipur 8/SMG berhasil menggagalkan  penyelundupan minuman keras (miras) ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia, Jumat (17/01/25). 

Sebanyak 96 kaleng miras merek Anchor Smooth disita dalam operasi yang digelar prajurit TNI dari Pos Gabma Long Midang.

Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang melihat aktivitas mencurigakan di jalur tikus. 

Wadansatgas Kapten Czi Aryo Eko Saputro kemudian langsung memerintahkan penyiapan pasukan dan menggelar patroli. Tim yang terdiri dari 12 prajurit menyisir jalur tikus di sekitar perbatasan.

Pada pukul 07.35 WITA, dua anggota tim, Praka Firman dan Pratu Yoga Pratama, menemukan tumpukan daun mencurigakan yang menutupi lubang besar. 

Setelah diperiksa, ditemukan 96 kaleng miras yang diduga diselundupkan dari Malaysia. Barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Pos Gabma Long Midang untuk proses lebih lanjut.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Satgas Pamtas RI-Malaysia dalam menjaga keamanan perbatasan dan memberantas peredaran barang ilegal. 

Pos Gabma Long Midang yang berada di jalur langsung dengan Malaysia memang rawan penyelundupan melalui banyaknya jalan tikus. Satgas akan terus memperketat pengawasan dan meningkatkan patroli di wilayah perbatasan.

Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto menyatakan, tindakan tegas terhadap upaya penyelundupan di wilayah perbatasan merupakan bentuk komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

"Keberhasilan ini tidak lepas dari kewaspadaan prajurit di lapangan serta dukungan masyarakat. Kodam VI/Mulawarman akan terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan patroli demi menciptakan perbatasan yang aman dan kondusif," ujar Kapendam dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/1/2025).

Hingga saat ini, pemilik miras ilegal tersebut masih dalam pencarian TNI.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network