JAKARTA, iNewsKutai.id - Pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim agar Kementerian Agama menghapus 300 ayat dalam Alquran membuat gaduh. Permintaan tersebut berpotensi mengadu domba umat beragama di Indonesia.
Karena itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD meminta polisi untuk menyelidiki kasus pendeta Saifuddin Ibrahim. Mahfud menyebut, pernyataan Saifuddin tersebut membuat banyak orang marah.
"Waduh (pernyataan Saifuddin) itu bikin gaduh, bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu," ujar Mahfud di Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Mahfud meminta polisi juga menutup akun YouTube pribadi dari Saifuddin. Akun tersebut dijadikan alat untuk menyebarkan konten-konten bernada SARA dan provokatif.
"Kalau bisa segera ditutup akunnya. Karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang. Jadi itu meresahkan dan provokasi untuk mengadu domba umat," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Saifuddin Ibrahim meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Alquran viral di media sosial. Menurutnya, ayat-ayat biang intoleransi dan radikalisme di Tanah Air.
"Kalau perlu Pak Menag, 300 ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, radikal, dan membenci orang lain karena beda agama itu diskip atau direvisi atau dihapuskan dari Alquran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," kata Ibrahim dikutip dari YouTube pribadinya, Senin (14/3).
Dia turut menyebut, bahwa selama ini teroris datang dari pesantren. Menurut dia, tak ada satu pun sekolah Kristen yang menghasilkan teroris. "Kita sadari selama ini semua teroris datangnya itu dari pesantren, tidak ada teroris datang daei sekolah Kristen. Enggak mungkin," ungkapnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait