Akui Tembak 3 Polisi di Way Kanan, Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis Belum Tersangka, Ada Apa?

Ira Widyanti
Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis ternyata belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan 3 anggota Polres Way Kanan. (Foto : akun X @Heraloebss)

BANDAR LAMPUNG, iNewsKutai.id - Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis ternyata belum ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, kedua oknum anggota TNI itu sudah mengakui menembak 3 anggota Polres Way Kanan hingga tewas.

Status Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis yang sedang diperiksa di Mako Denpom II/3 Lampung, masih sebagai saksi. Pemeriksaan mendalam dilakukan untuk menggali lebih dalam fakta peristiwa sabung ayam dan dugaan pembunuhan berencana tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika. Dia mengatakan, kedua oknum TNI ini sudah mengaku membawa senpi rakitan dan menembak tiga anggota Polres Way Kanan, Lampung.

"Hasil joint investigasi, Pomdam juga sudah menyampaikan terdapat dua oknum TNI yang sudah menyerahkan diri dan keduanya berdasarkan pengakuannya berada di TKP. Ini sesuai dengan keterangan saksi-saksi," jelas Kapolda, Rabu (19/3/2025).

Pengakuan itu diperkuat dengan keterangan saksi-saksi yang diperiksa di TKP. Menurutnya, penyidik masih mendalami fakta peristiwa karena harus didukung dengan alat bukti.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network