TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id - Polsek Gunung Tabur membakar arena judi sabung ayam di Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur, Berau, pada Jumat (25/4/2025) siang.
Penghanncuran arena judi sabung ayam di RT 14 tersebut berawal dari laporan warga yang resah atas adanya kegiatan ilegal tersebut. Lokasi sabung ayam diketahui berada di pinggir Jalan Poros Bulungan Km 17, di area kebun karet.
"Setibanya di lokasi, para warga yang terlibat sudah melarikan diri. Kami hanya menemukan bekas tempat jualan dan arena sabung ayam yang sudah kosong," kata Kanit Reskrim Polsek Gunung Tabur, Ipda Uyu Sukmara.
Saat dilakukan penyisiran, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan ekor ayam di mana tiga di antaranya dalam kondisi luka-luka. Agar tidak kembali digunakan, arena sabung ayam tersebut kemudian dibakar.
Ipda Uyu menambahkan, judi sabung ayam ini dilakukan warga secara sembunyi-sembunyi dan berpindah-pindah. Mereka kerap membongkar pasang arena untuk menghindari penggerebekan.
"Selain melanggar hukum, kegiatan ini berpotensi menimbulkan kriminalitas, penyalahgunaan minuman keras, serta keresahan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait