TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id – Entah apa yang ada dipikiran SD (45) warga Sambaliung, Kabupaten Berau. Alih-alih menjaga kehormatan putrinya, SD justru menjadikan anak kandungnya sebagai pelampiasan nafsu bejatnya.
Ironisnya, aksi bejat itu sudah dilakukan pelaku sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga lulus SMA.
Kanit PPA Satreskrim Polres Berau, Iptu Siswanto, menjelaskan, kasus pencabulan itu terungkap setelah nenek korban melapor ke polisi pada Senin 26 Mei 2025.
"Kami menerima laporan dari nenek korban yang menjelaskan bahwa cucunya diduga mengalami tindakan pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri," ungkap Iptu Siswanto dalam keterangannya dikutip Minggu (31/5/2025).
Korban memutuskan menceritakan kejadian yang menimpa dirinya kepada neneknya lantaran sudah tidak kuat menahan beban selama belasan tahun menjadi pelampiasan seksual ayahnya sendiri.
Dari hasil pemeriksaan awal, dugaan pencabulan telah berlangsung cukup lama. Pelaku disebut mulai melakukan tindakan tidak senonoh kepada korban sejak duduk di bangku kelas 2 SD.
Bahkan, pelaku diduga mulai melakukan perbuatan yang lebih berani sejak korban menginjak usia remaja hingga menyelesaikan pendidikan menengah atas.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait