Namun, rokok elektrik tak boleh digunakan di pesawat. Selain itu, rokok elektrik harus dalam kondisi baterainya terlepas atau cartridge dilepas.
"Garuda Indonesia menegaskan perusahaan memiliki komitmen penuh dalam menjunjung tinggi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan sesuai dengan regulasi penerbangan sipil yang berlaku,” ujarnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait