BANDUNG, iNewsKutai.id - Tampang dokter residen anastesi yang diduga memperkosa keluarga pasien tampak mengenakan baju tahanan sudah tersebar di media sosial.
Pelaku berinisial PAP yang masih berusia 31 tahun tampak diapit dua orang polisi di depan ruang tahanan Polda Jawa Barat.
Dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Universitas Padjajaran (Unpad) sudah ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Fakultas Kedokteran Unpad bergerak cepat menangani kasus tersebut. Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Unpad, Yudi Hidayat memastikan pelaku sudah dipecat dan dikeluarkan dari kampus
“Terduga merupakan dokter l PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS. Maka penindakan sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” ujar Yudi, Rabu (9/4/2025).
Pemberhentian pelaku dari PPDS merupakan komitmen Unpad menegakkan nilai-nilai integritas dan etika di lingkungan akademik dan pelayanan kesehatan.
Yudi menegaskan, Unpad tidak menoleransi pelanggaran yang mencederai keamanan dan kenyamanan pasien maupun keluarganya.
Selain itu, Unpad juga memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Polda Jawa Barat.
“Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar dan berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga,” tegas Yudi.
Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi membenarkan jika pelaku merupakan mahasiswa PPDS semester dua itu telah dikembalikan FK Unpad.
“Korban diduga dibius yang bersangkutan, yang merupakan mahasiswa PPDS Anestesi. Ini adalah tindakan kriminal dan kami sudah tidak izinkan dia belajar atau praktik di RSHS,” jelas Rachim, Rabu (9/4/2025).
Editor : Abriandi
Artikel Terkait