JAKARTA, iNewsKutai.id – Pemerintah akan mewajibkan setiap pemudik selesai melakukan vaksin booster sebagai syarat perjalanan. Setiap warga yang ingin pulang kampung untuk berlebaran harus bisa menunjukkan bukti sudah selesai vaksinasi Covid-19 yang ketiga atau booster.
Hal ini disampaikan Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin seusai meluncurkan digitalisasi pertanian di Pondok Pesantren atau Kopontren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/3/2022).
“Nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat kalau orang mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap, dua kali, juga harus sudah di-booster,” kata Ma’ruf.
Wapres juga menjelaskan pada Ramadhan mendatang pemerintah akan membuat berbagai pelonggaran, termasuk pada rumah ibadah. Berbagai pembatasan sebagaimana Ramadhan tahun lalu kemungkinan akan dibuat lebih longgar.
Kebijakan tersebut diambil menyusul mulai terkendalinya Covid-19. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah membuat fatwa tentang ibadah saat Ramadhan.
“Saya kira karena pandemi sudah mulai turun, anggap sudah hampir terkendali dan semua sudah dibuka bahkan sudah tidak lagi ada karantina, maka tempat ibadah pun sudah dimulai berikan kelonggaran dan sudah ada fatwa dari majelis ulama untuk bisa menyelenggarakan ibadah seperti biasa,” jelas Wapres.
Namun, Wapres menekankan masyarakat agar tetap menaati protokol kesehatan (prokes) mengingat pandemi belum berakhir. “Cuma memang harus tetap menaati protokol kesehatan, seperti menggunakan masker.
Kemudian mencuci tangan dan juga vaksinasi. Ini vaksinasi menjadi penting karena untuk kekebalan komunitas, itu kan salah satu faktor pentingnya adalah vaksinasi. Kemudian yang lansia akan terus didorong,” tegas Wapres.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait